Warga Palipi Unjuk Rasa Terkait Pilkades

Warga Palipi Unjuk Rasa Terkait Pilkades
Warga Palipi Unjuk Rasa Terkait Pilkades. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Ratusan warga Desa Pailipi Kecamatan Silima Pungga-Pungga menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD Dairi di Sidikalang, Senin (6/12). Mereka menuntut dilakukan penghitungan ulang.

Kehadiran penduduk diterima Ketua DPRD, Sabam Sibarani bersama anggota Nasib Sihombing, Juangga Silaban, Jembal GInting dan Bona Sitindaon.
Juru bicara warga, Robinson Simbolon memaparkan, diduga terjadi penyimpangan saat pelaksanaan.

Di antaranya adanya warga terdaftar di 2 TPS. Yakni, Perdin Sinaga diregistrasi sebagai pemilh di Desa Palipi dan Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Selain itu, warga mengutarakan, penduduk setempat tidak didaftar sebagai pemilih. Kasus lain, 1 suara sah dinyatakan batal oleh petugas di TPS. Hal itu merugikan Hemat Silaban yang kalah 1 suara dari Rudi Sianturi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraat dan Desa, Junihardi Siregar mengatakan, dirinya bicara sesuai aturan. Menurutnya, Perdin Sinaga terdatar sebagai penduduk Palipi dibuktikan kepemilikan KTP. Saat pilkades Perdin mencoblos di Desa Palipi.

Tentang warga yang tidak terdaftar di DPT, Junihardi mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam agenda pesta demokrasi itu. P2KD sudah memberi waktu, kalau merasa namanya belum didaftar silakan dilapor. “Kalau merasa tidak puas, silahkan digugat secara hukum” kata Junihardi.

Sementara itu, Juangga mempertanyakan seputar pelantikan. Jika kades terpilih dilantik sementara putusan pengadilan menyatakan pengangkatan tidak sah atau ada pertintah penghitungan ulang, apakah tetap dipertahankan?

Junihardi tidak menjawab pertanyaan Juangga. Sabam mengatakan, pelantikan tetap dilantik jika P2KD sudah menyerahkan berita acara perhitungan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kalau ada putusan hukum menyatakan batal, mesti dipatuhi.

(SSR/BR)

Baca Juga

Rekomendasi