Taylor Swift Hadapi Gugatan Hak Cipta

Taylor Swift Hadapi Gugatan Hak Cipta
Penyanyi Taylor Swift berpose saat tiba untuk menghadiri "All Too Well" New York Premiere di New York City, New York, AS, 12 November 2021. (Reuters/Jeenah Moon)

Analisadaily.com, California - Taylor Swift, menghadapi tuntutan hukum dari penulis lagu yang mengklaim, peraih Grammy ini menyalin lirik dalam single hit 2014-nya "Shake It Off,".

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada hari Kamis (9/12), Hakim Distrik AS, Michael W. Fitzgerald, menolak tawaran Swift untuk mengeluarkan gugatan yang mengatakan dia mengambil kata-kata dari lagu 2014 "Playas Gon' Play" oleh girl grup R&B 3LW.

Fitzgerald mengatakan, ada beberapa perbedaan mencolok di antara lagu-lagu itu, tetapi juga cukup kesamaan objektif sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

"Meskipun Tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk Hakim, mereka belum menunjukkan, bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," tulis Fitzgerald dilansir dari Reuters, Sabtu (11/12).

Seorang juru bicara Swift tidak berkomentar pada hari Jumat. Pada tahun 2017, perwakilannya menyebut klaim para penulis lagu tentang pelanggaran hak cipta itu "konyol" dan "tidak lebih dari perampasan uang."

Dalam "Shake It Off," Swift menyanyikan "para pemain akan bermain, bermain, bermain, bermain, bermain, dan para pembenci akan membenci, membenci, membenci, membenci, membenci."

"Playas Gon' Play," yang ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler, menyertakan frasa "pemain, mereka akan bermain, dan pembenci, mereka akan membenci."

Hall dan Butler mengatakan, kombinasi playas atau pemain dengan hatas atau haters unik untuk digunakan dalam lagu mereka. Pasangan ini mencari ganti rugi yang tidak ditentukan.

Kasus mereka telah dibatalkan pada tahun 2018 tetapi pasangan itu mengajukan banding dan gugatan dihidupkan kembali.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi