Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, didampingi forkopimda memusnahkan ratusan kilogram narkoba (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 100 kg sabu dan 445 kg ganja di Mapolda Aceh, Rabu (15/12).
Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, didampingi Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Mohammad Hasan.
Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Agus Kurniady Sutisna, Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Effendi, yang mewakili Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala, mewakili Ketua MPU Aceh serta sejumlah undangan lainnya.
Barang bukti 100 kg sabu adalah hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Kanwil Aceh di dua lokasi, masing-masing di Kecamatan Gandapura, Bireuen dan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang berikut tiga tersangkanya.
Kemudian barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 445 kg adalah hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara dan Polres Bener Meriah, sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin molen sebanyak empat unit dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Haydar dalam kesempatan itu mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 100 kg sabu dan 445 kg ganja ini merupakan keberhasilan pengungkapan kerja sama Tim Gabungan Diresnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Polres jajaran.
"Saya mengajak kepada seluruh stakeholders terkait secara terus menerus tanpa mengenal lelah bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara," ucapnya.
"Saya sebagai Kapolda Aceh sudah sepantasnya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polda Aceh dan hal ini terus kita gelorakan kepada personel yang berprestasi untuk tetap bekerja dan bersemangat untuk meningkatkan prestasinya serta pada hari ini diberikan reward atau penghargaan kepada sejumlah personel Polda Aceh dan penyerahan piagam penghargaan diserahkan secara simbolis kepada empat personel perwakilan Polda Aceh," katanya.
"Asumsi jumlah orang yang terselamatkan dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berjumlah 4.060.000 jiwa," jelas Haydar.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu turut digelar penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.
(MHD/EAL)