Puluhan Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi Natal

Puluhan Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi Natal
Pemberian Remisi Natal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Lapas Kelas IIB Lubukpakam melaksanakan pemberian remisi khusus hari Raya Natal Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Kementrian Hukum dan HAM, Sabtu (25/12).

Pemberian remisi khusus ini dipimpin Kasi Binadi Giataja Edward P. Situmorang dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dody Efrata Ginting.

Sebanyak 54 orang mendapatkan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi.

“Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan potongan masa pidana (remisi), kami ucapkan terima kasih karena selama ini telah menunjukan perlaku yang baik,” kata Edward P. Situmorang Selaku Kasi Binadik dan Giatja.

Ia menegaskan, tema perayaan Natal Tahun 2021 harus benar-benar kita praktekan dalam kehidupan kita sehari-hari, tema yang diusung pada tahun ini. Pelaksanaan upacara pemberian remisi berjalan lancar, tertib, dan aman dengan protokol kesehatan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi