Penjelasan Polisi Terkait Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal

Penjelasan Polisi Terkait Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja (kiri) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Pihak kepolisian angkat bicara terkait meninggalnya tahanan narkoba Polsek Medan Kota berinisial Z setelah dititipkan ke Satuan Tahti Polrestabes Medan karena over kapasitas.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya tahanan Polsek Medan Kota yang dititipkan di Polrestabes Medan meninggal dunia.

"Tahanan Polsek Medan Kota inisial Z yang dititipkan ke Satuan Tahti Polrestabes Medan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut," kata Tatan, Sabtu (1/1).

Menurutnya pada 16 Oktober 2021, Z ditangkap Polsek Medan atas kasus kepemilikan narkotika. Kemudian pada 22 Oktober 2021, Z resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Kota.

"Hingga berjalannya waktu, kondisi di RTP Polsek Medan Kota over kapasitas sehingga tersangka Z dititipkan ke Sat Tahti Polrestabes Medan," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Lebih lanjut, Tatan menuturkan, sebulan mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan, tersangka Z mengeluh sakit sehingga diantarkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk menjalani perawatan medis.

"Selama tujuh hari dirawat dan beberapa hari kedepan tersangka Z meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sumut," tuturnya.

Disinggung mengenai pengakuan dari pihak keluarga bahwa tersangka Z meninggal setelah dianiaya, Tatan membantahnya. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.

"Begitu juga tentang adanya pengakuan dari pihak keluarga bahwa korban juga diperas itu pun tidak benar setelah dilakukan pemeriksaan oleh propam," terang Tatan.

Tatan mengimbau sekaligus menyarankan kepada pihak keluarga yang merasa keberatan atas meninggal tersangka Z agar membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut. Nantinya laporan itu akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

"Sampai saat ini Polda Sumut belum ada menerima laporan pengaduan dari keluarga terhadap kematian tersangka Z dan belum memberikan jawaban untuk dilakukan otopsi," pungkasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi