Sekda Tamiang Lantik 282 Pejabat Fungsional

Sekda Tamiang Lantik 282 Pejabat Fungsional
Pelantikan pejabat fungsional di Kabupaten Aceh Tamiang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Asra, melantik 282 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Asra mengatakan pejabat fungsional yang dilantik sudah melalui mekanisme penyetaraan jabatan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam arahannya, sambung Asra, Presiden Jokowi menyebut perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada seluruh unit kerja, baik pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

"Sesuai yang tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 28 tahun 2019, yang disempurnakan kembali dalam Permenpan-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional," kata Asra, Sabtu (8/12).

Asra menjelaskan, sebelum melakukan pelantikan, Pemkab Aceh Tamiang telah mejalankan serangkaian kegiatan, mulai penyederhanaan struktur organisasi sampai analisis jabatan fungsional sesuai dengan jabatan administrasi terdampak.

"Kepada seluruh pejabat yang dilantik saya minta dapat menjalankan amanah yang diberikan. Menjadi ASN yang memiliki kompetensi, produktivitas tinggi, berinovasi dan mengedepankan kualitas pelayanan publik," imbau Asra.

Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Muhammad Mahyaruddin, mengatakan setelah dilakukan konversi jabatan masih ada 27 pejabat eselon IV atau jabatan administrator pengawas yang belum dikonversi menjadi pejabat fungsional.

"Masih ada 27 orang lagi belum dilantik menjadi pejabat fungsional karena belum keluar rekomendasinya. Sebagian besar karena mutasi pascapengusulan konversi, sehingga kami mesti melakukan penyesuaian untuk kemudian diusul kembali," kata Mahyaruddin.

(DHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi