Bupati Aceh Tamiang, Mursil, di lokasi jalan beraspal yang tidak prioritas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kuala Simpang - Ketika meninjau lokasi banjir, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, terkejut karena menemukan proyek pengaspalan jalan yang sudah selesai namun tidak menjadi skala prioritas pembangunan insfrastruktur daerah.
Jalan yang dibangun di Kecamatan Sekerak itu fungsinya hanya jalan putar menuju areal perkebunan warga. Selain itu jalan tersebut juga jauh dari permukiman dan tidak menghubungkan antar kampung.
"Kebetulan beberapa hari lalu kita sedang mengecek banjir di wilayah Sekerak. Sambil lewat saya ada melihat jalan yang sebenarnya tidak prioritas untuk diaspal tapi ternyata diaspal sama Dinas PU," kata Mursil di Kuala Simpang, Minggu (9/1).
Mursil belum tahu secara pasti dinas teknis mana yang mengerjakan pengaspalan jalan di lokasi 'tersembunyi' itu, apakah Dinas PU Provinsi Aceh atau Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang. Namun proyek tersebut diduga salah perencanaan. Karena masih banyak akses jalan yang menjadi jalur utama yang belum tersentuh aspal.
"Ini memang ada kesalahan perencanaan saya pikir ya. Banyak sekalai jalan yang harus prioritas tapi tidak diprioritaskan. Ini bukan prioritas ini, ini cukup dengan pengerasan atau pakai dana desa dicor saja sudah selesai ini sebenarnya, Ngapain lah harus diaspal, mubazir kali ini," sesal Mursil.
Sementara Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Eddy Mofizal, dikonfirmasi melalui Kabid Bina Marga, Baihaki Ahyat, mengatakan pada tahun 2021 pihaknya tidak ada kegiatan pengaspalan di lokasi tersebut.
Kemungkinan, lanjut Baihaki, kegiatan tersebut milik Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.
"Karena orang itu tidak ada koordinasi sama kita baik dalam pelaksanaan, pengawasan maupun perencanaan enggak dilibatkan kita. Memang orang ini waktu datang-datang kemarin ada untuk SPPD, sekadar datang aja. Tapikan kita tidak tau misi apa yang mau dibuat," sebut Baihaki.
Baihaki Ahyat menjelaskan, pada 2021 ada sembilan paket pekerjaan milik Dinas Perkim Provinsi Aceh berlokasi di Aceh Tamiang. Salah satu nama paketnya Peningkatan Jalan Gampong Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang senilai Rp 455 juta. Terkait hal ini pihaknya mengaku belum dipanggil oleh Bupati Aceh Tamiang.
"Itu jalan kampung, setahu kami selama ini belum pernah ada pengerasan. Tapi itu kayaknya paket Perkim bukan Bina Marga. Kalau Bina Marga pasti selalu ada koordinasi, Perkim kan mengurusi jalan lingkungan dan perumahan," ujarnya.
Namun beredar kabar proyek jalan aspal di Kampung Sekerak Kanan tersebut berasal dari aspirasi anggota DPRA Dapil Aceh 7.
(DHS/EAL)