Polsek Patumbak Tangkap Pencuri Emas Milik Pacar Sendiri

Polsek Patumbak Tangkap Pencuri Emas Milik Pacar Sendiri
Pelaku pencurian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian emas milik Desi Br Simbolon yang hilang pada Jumat (31/12) lalu. Di mana, tersangka merupakan pacar korban.

"Tersangka yang kita tangkap CFS merupakan pacar korban sendiri. Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Rabu (12/1) di tempat kos pelaku," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Selasa (18/1).

Setelah diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gelang emas milik korban, dan mengatakan barang itu dia simpan di kos pelaku. Dan juga menerangkan kalau sebahagian barang emas itu sudah digadaikan kepada seseorang berinisial P.

"Mendengar pengakuan tersangka petugas langsung meluncur ke kediaman P, namun setibanya petugas di rumah P, rumah dalam keadaan kosong tanpa ada penghuninya," ucap Faidir.

Saat ini pelaku dan barang buktinya, kata Kapolsek, sudah diamankan di Polsek Patumbak.

"Sekarang tersangka beserta barang bukti berupa satu buah gelang emas milik korban serta baju kaos oblong lengan pendek warna hitam dan celana panjang warna biru yang dibeli tersangka dari hasil curian sudah di boyong ke komando guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Faidir.

"Tersangka juga dijerat sebagaimana di maksud dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara," tandas Kapolsek.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi