Penipuan Modus Emas Palsu di Angkot, 3 Pria Ditangkap Polsek Patumbak

Penipuan Modus Emas Palsu di Angkot, 3 Pria Ditangkap Polsek Patumbak
Para pelaku penipuan modus emas palsu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tiga pelaku penipuan dan pencurian yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, diringkus personel Reskrim Polsek Patumbak pada Rabu (18/5).

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan mengatakan, aksi itu bermula saat korban seorang mahasiswi bernama Logawarti Sigiro (19) warga Kecamatan Patumbak sedang menunggu angkot di Simpang Terminal Amplas.

"Tidak berapa lama kemudian, angkot yang ditunggu korban tiba dan selanjutnya korban naik ke angkot untuk pergi ke kampus di Jalan Gatot Subroto Medan," katanya, Kamis (19/5).

Kemudian, ketiga pelaku Hendrik Tanjung (52) warga Jalan Gurila Medan, Oloan Pakpahan (40) warga Jalan Sempurna Medan dan Manumpak Pangaribuan (56) warga Jalan Pancing Medan, ternyata memantau korban dari jaran beberapa meter. Setelah korban naik ke angkot, sambung Faidir, dua dari tiga pelaku juga naik ke angkot tersebut.

"Kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan, dan setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot, sehingga ada tiga orang pelaku berada di angkot tersebut," tutur Faidir.

Ketika di angkot tanpa ada penumpang lainnya, salah satu pelaku yang duduk di samping korban meletakkan emas palsu beserta suratnya bertuliskan harga Rp 2.950.000 di lantai angkot. Emas dan surat itu dibungkus dengan uang pecahan Rp 10 ribu.

"Salah satu pelaku kemudian mengatakan kepada korban itu uang siapa," ucap Kapolsek.

Merasa itu bukan uangnya, korban pun mengaku kalau itu bukan uangnya. "Pelaku menyebutkan kalau di uang itu ada emas," terangnya.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk menjual emas palsu itu. Sebagai jaminan pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Setelah ketiga pelaku turun dari angkot, korban baru menyadari kalau gelang emas yang diberikan pelaku itu ternyata palsu.

"Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Patumbak," kata Faidir.

Setelah menerima laporan Logawarti, Tim Reskrim Polsek Patumbak langsung bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sisingamangaraja saat hendak beraksi mencari korban lainnya.

"Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Patumbak. Setelah kita interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya," ungkap Faidir.

"Kita menduga kuat para pelaku sudah lebih beraksi lebih satu kali. Apabila ada warga yang pernah menjadi korban para pelaku segera mendatangi Mapolsek Patumbak," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi