Bisnis 'Pod Getar' Senilai Jutaan Rupiah Terbongkar, Wanita Cantik di Medan Diciduk Polisi

Bisnis 'Pod Getar' Senilai Jutaan Rupiah Terbongkar, Wanita Cantik di Medan Diciduk Polisi
Bisnis 'Pod Getar' Senilai Jutaan Rupiah Terbongkar, Wanita Cantik di Medan Diciduk Polisi (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar praktik jual beli narkoba modus baru berbentuk vape cair atau yang populer dengan sebutan "Pod Getar".

Dalam pengungkapan ini, petugas meringkus seorang wanita berinisial DW alias UW (31) yang disinyalir telah memperjualbelikan puluhan unit barang haram tersebut selama dua bulan terakhir.

Warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang tersebut tak berkutik saat diamankan petugas di area parkir sebuah hotel di kawasan Medan Barat pada Kamis (7/8/2026) malam. Polisi menduga DW berada di lokasi tersebut untuk melakukan transaksi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 3 unit Pod Getar dengan kemasan menarik bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Narkoba berkedok Pod Getar tersebut rencananya akan dijual dengan harga fantastis, yakni Rp2,1 juta per unit.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Jumat (14/8/2026) pagi.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel saat hendak bertransaksi. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah dua bulan menjalankan bisnis narkoba ini," ujar Rafli.

Keuntungan Rp300 Ribu per Unit dan Modus Ojek Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DW bertindak sebagai pengedar independen. Ia kerap mengantarkan pesanan secara langsung ke lokasi-lokasi yang tergolong sepi, seperti area parkir hotel maupun apartemen. Namun dalam beberapa kesempatan, pelaku juga memanfaatkan jasa transportasi ojek online untuk mengelabui petugas dan mempermudah pengiriman.

Dalam sekali transaksi, DW mampu menjual 1 hingga 4 unit Pod Getar. Jika diakumulasikan selama dua bulan beroperasi, jumlah barang haram yang telah beredar di tangan konsumen diperkirakan mencapai puluhan unit.

Dari setiap unit Pod Getar yang berhasil terjual, pelaku mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp300.000. Uang hasil penjualan tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi Buru Pemasok Utama

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atas DW. Petugas telah mengantongi identitas seorang pria berinisial K yang diduga kuat menjadi pemasok utama Pod Getar tersebut kepada pelaku.

"Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap jaringan ini secara komprehensif hingga ke akarnya," tegas Rafli.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi