Untuk Capai Target Perhutanan Sosial, Menteri LHK Dorong Upaya Lebih Besar

Untuk Capai Target Perhutanan Sosial, Menteri LHK Dorong Upaya Lebih Besar
Tangkapan layar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka Festival Pesona Kopi Agroforesty di Jakarta, Selasa (25/1/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendorong upaya yang lebih besar agar luas areal perhutanan sosial mencapai target ideal kelola hutan yang telah ditetapkan dengan capaian areal perhutanan sosial sejauh ini adalah 4,9 juta hektare.

"Saat ini sudah harus berlangsung secara nyata hingga tahun-tahun berikutnya untuk perlu dilakukan upaya yang lebih besar agar luas areal yang dicapai mendekati target ideal kelola hutan yang telah ditetapkan," kata Menteri LHK Siti ketika membuka Festival Pesona Kopi Agroforesty diikuti virtual dari Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (25/1).

Siti menjelaskan, target ideal pemberian akses kelola kawasan hutan oleh masyarakat adalah 12,7 juta hektare di mana proporsi akses kelola hutan oleh masyarakat menjadi lebih baik. Diharapkan bahwa target itu bisa dicapai secepatnya.

Dalam jangka waktu hingga 2019 ditargetkan 4,2 juta hektare dan hingga 2024 diproyeksikan harus lebih dari 8 juta hektare.

"Mungkin minimal 8 juta hektare sehingga kita bisa akhirnya nanti mencapai 12,7 juta hektare," tegasnya.

Realisasi perhutanan sosial sejauh ini adalah 4,9 juta hektare dan telah terbentuk 8.154 kelompok usaha perhutanan sosial dengan 1,1 juta kepala keluarga yang melakukan kegiatan usaha pemanfaatan hutan dan hasil hutan serta jasa lingkungan.

Menteri Siti menegaskan, dukungan kerja pencapaian menjadi sangat penting. Untuk itu perlu terus mendorong kerja bersama dengan melibatkan lebih intensif jajaran pemerintah daerah, kesatuan pemangku hutan (KPH), lembaga swadaya masyarakat, UPT KLHK terkait, komunitas dan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu upaya melakukan pendampingan dalam program lanjutan menjadi sangat penting. Hal itu untuk mendorong masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial dalam bentuk tidak hanya agroforestri tapi juga ekowisata dan bioenergi.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi