Rangkaian HPN 2022, PWI Paluta "Rap Mangopi" dengan Kajari

Rangkaian HPN 2022, PWI Paluta
Kajari Paluta, Andri Kurniawan, didampingi Ketua PWI Paluta, Tohong Pangondian Harahap, dalam acara rap mangopi, Selasa (8/2) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padang Bolak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta menggelar rap mangopi atau meminum kopi bersama di Kafe Keluarga, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Selasa (8/2).

"Rap mangopi atau ngopi bersama kita laksanakan sebagai rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 76," kata Ketua PWI Paluta, Tohong Pangondian Harahap.

Agenda minum kopi bersama ini diharapkan bisa mempererat hubungan silaturahmi antar insan pers dan sinergitas dengan korps Adhyaksa.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Andri Kurniawan, yang didapuk sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh PWI Paluta tersebut.

Dalam kesempatan itu Andri menekankan kepada insan pers yang hadir agar senantiasa mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers itu ada disebutkan hak dan kewajiban wartawan, seperti hak jawab, hak koreksi dan hak tolak," ucap Andri Kurniawan.

"Kurang pas rasanya kalau saya mengajari ketua-ketua tentang Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik," ujarnya sambil berkelakar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Paluta, Hendrik Dolok Tambunan, yang turut mendampingi Kajari mengungkapkan rencana pembentukan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).

Menurutnya Forwaka dibentuk untuk mempermudah komunikasi antara Kejari Paluta dengan jurnalis dalam hal pemberitaan.

"Untuk teknisnya, pembentukan Forwaka diserahkan kepada Ketua PWI Paluta, Bang Tohong untuk menunjuk orang-orangnya," jelas Hendrik.

Kegiatan ini berlangsung secara sederhana dalam suasana keakraban. Di akhir acara diisi dengan tanya jawab terkait kinerja Kejari Paluta.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi