Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes John Charles Edison Nababan. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes John Charles Edison Nababan, membentuk tim khusus untuk menyelidiki kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Sumatera Utara.
Kata Charles, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern, tradisional untuk mencari penyebab kelangkaan. Selain itu juga berkordinasi dengan Disperindag Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Jadi, kita kan ada satgas pangan, udah kita bentuk dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan," kata Charles, Jumat (18/2).
Meski begitu, sejuah ini timnya belum menemukan adanya penimbunan. Walau demikian hal itu tidak menyurutkan mereka mendalami kelangkaan yang terjadi. Bila ditemukan penimbunan pihaknya tidak akan segan menindak tegas.
"Sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan. Kita juga sudah imbau kepada para distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat," terangnya.
Dia juga meminta kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Misalnya untuk DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.
Lalu terkait DPO pemerintah juga telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni sebesar 11.500 per liter untuk minyak curah, 13.500 per liter.
"Untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium," ucap Charles.
Dia juga meminta masyarakat tidak panic dan tetap membeli minyak goring sewajarnya.
"Kami imbau kepada masyarakat tidak panik, beli (minyak goreng) sesuai dengan kebutuhan," imbau Charles.
(JW/CSP)