Petugas melakukan razia kamar hunian warga binaan Rutan Tarutung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satop Patnal) dan regu pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung merazia kamar hunian warga binaan, Kamis (24/2).
Razia tersebut dipimpin Ketua Tim Satops Patnal, Mian Simarmata dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Muhammad Nurdin Tanjung.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi, mengatakan razia kamar hunian ini dilakukan dalam rangka menjaga serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Kegiatan seperti ini rutin dan selalu intensif dilakukan dalam rangka menjaga dan mengantisipasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan," kata Leonard.
Meski demikian, dia berharap seluruh pegawai dan petugas Rutan Kelas IIB Tarutung selalu waspada dan intens melakukan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Terutama mencegah masuknya handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," sambungnya.
Menurutnya dari razia kamar hunian warga binaan, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang.
"Barang hasil razia diinventarisir dan diamankan di lemari penyimpanan barang bukti dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," tegasnya.
Bersihkan Blok Hunian
Selain melakukan razia terhadap kamar hunian, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pembersihan kamar dan blok hunian warga binaan.
"Hal ini kita lakukan dalam rangka menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," ucapnya.
Menurutnya pembersihan kamar dan blok hunian rutin dilakukan setiap hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti mencuci tangan dengan sabun dan selalu gunakan masker setiap melakukan aktivitas," tukasnya.
(CAN/EAL)