Ilustrasi (Internet)
Analisadaily.com, Medan - Seorang ibu rumah tangga berinisial YR yang nyaris dibacok preman saat hendak melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai) hingga saat ini laporannya tidak juga menemukan titik terang.
YR melalui kuasa hukumnya, Riadi menilai laporan YR di Polres Sergai tak kunjung menemukan titik terang. Padahal terlapor berinisal BM diduga preman besar di daerah tersebut.
"Kita sangat mengapresiasi imbauan Kapolri untuk memberantas premanisme tanpa pandang bulu. Namun hal tersebut seolah tidak didukung jajarannya. Terbukti dengan kasus yang saat ini tengah dihadapi klien saya," katanya, Rabu (6/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, apa yang dilakukan terlapor adalah salah satu bentuk premanisme.
"Saya sendiri beberapa waktu yang lalu ditantang dengan kata-kata bahwa dia tidak takut atas laporan klien saya," ucapnya.
Ada pun ia juga mengungkapkan komunikasi dengan penyidik Polres Sergai, yang masih bertumpu pada alasan satu orang saksi yang tak kunjung datang.
"Saat klien saya menanyakan perkembangan kasus kepada penyidik, kata penyidiknya saat ini pihak Polres Sergai sedang menunggu saksi atas nama Syahrul yang namanya masuk di BAP untuk hadir memberi keterangan dan sudah panggilan kedua," ucapnya.
Penyidik Polres Sergai, Limbong mengatakan, sejauh ini laporan YR sudah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak 4 orang. Hanya saja ada 1 saksi lagi yang dalam proses pemanggilan.
"Jadi saksi pelapor bernama Syahrul itu sudah dipanggil seminggu ini. Tapi enggak datang. Padahal namanya ada di BAP. Makanya Jumat nanti akan kita layangkan lagi surat pemanggilan kedua," ungkapnya.
"Kalau nanti tidak datang, ya kita lanjutkan ke tahap konfrontir karena terlapor kemarin sudah dimintai keterangan tidak ingin memberi kesaksian. Baru setelah itu gelar perkara serta lainnya," sambung Limbong.
Sebelumnya, BM diduga melakukan pengancaman terhadap seroang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan senjata tajam. Aksi itu dilakukan dihadapan anak berusia 10 tahun yang merupakan anak dari IRT berinisial YR warga Medan Amplas.
Pengancaman itu terjadi, saat YR melihat lahan di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kejadiannya Sabtu, 16 Oktober 2021 kemarin. Saya beserta suami dan dua anak memenuhi undangan ayah teman saya untuk melihat lahan yang katanya mau di jual dan dikembangkan di daerah Sergai sekira pukul 14.00 WIB," jelas YR.
Merasa tak terima dengan perbuatan BM yang disebut-sebut preman setempat, YR pun melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai dengan laporan bernomor LP/B/695/X/2021/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
(JW/RZD)