Sekdako Tebingtinggi Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri ke Seluruh OPD

Sekdako Tebingtinggi Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri ke Seluruh OPD
Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, menekankan kepada seluruh OPD Pemko Tebingtinggi untuk merealisasikan Inpres tersebut secara serius.

Hal tersebut disampaikan Dimiyathi saat memimpin rapat tentang P3DN dengan semua pimpinan OPD Pemko Tebingtinggi, Jumat (8/4) di Balai Kota Tebingtinggi.

"Instruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD, terutama untuk pengadaan barang dan jasa," tegas Sekdako.

Sekdako Tebingtinggi mengatakan, penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak di setiap pekerjaan. Sekdako menyatakan, minimal 40% dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid mengatakan, hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri. Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri, akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.

Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan Kapolres Tebingtinggi, Kasubag Bekpal Bag Log AKP Rustam Effendi, seluruh pimpinan OPD dan para Camat se-Kota Tebingtinggi.

(FEL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi