Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Juli 2022

Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Juli 2022
Ilustrasi (Net)

Analisadaily.com, Jakarta - Pancasila akan menjadi mata pelajaran tersendiri mulai tahun ajaran baru Juli 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2022 mengenai Standar Nasional Pendidikan.

"Kalau dulu Pancasila bagian dari pelajaran kewarganegaraan, sekarang kewarganegaraan bagian dari Pancasila," kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dilansir dari detikcom, Selasa (12/4/2022).

Yudian mengungkap BPIP sudah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi. Di dalamnya termuat 70 persen praktik ber-Pancasila. Sedangkan sisanya berbentuk teori, termasuk sejarah Pancasila.

"Tujuh puluh persennya lebih berpraktik Pancasila di lingkungan. Jadi misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial, yang intinya guru mengajak siswa berpikir untuk menemukan diri mereka dalam ber-Pancasila di lingkungan masing-masing. Sehingga, diharapkan nanti akan lahir pahlawan-pahlawan dalam berbagai dimensi, yang bisa dilihat dari lingkungan masing-masing," jelasnya.

"Buku ini sudah kita ujicobakan dan sudah kita mintakan pendapat dari Komisi II (DPR RI), Menko Polhukam, juga dari Menteri Agama, tokoh-tokoh masyarakat, sehingga pada prinsipnya buku ini tidak ada masalah," kata Yudian.

Terkait Pancasila yang akan dijadikan mata pelajaran (mapel) tersendiri, dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sudah dijelaskan linieritas atau kualifikasi guru yang bisa mengajar mapel tersebut.

Ketentuan Kualifikasi Guru Mata Pelajaran Pancasila

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022, berikut ini sertifikat pendidik/profesi dan kode sertifikat guru yang relevan mengajar mapel Pancasila:

  • Sertifikat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn): kode 154
  • Sertifikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): kode 084
  • Sertifikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): kode 050
  • Sertifikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): kode 310
Kepala BPIP juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah buku pedoman pendidikan Pancasila bagi TNI/Polri serta ASN.

"Kalau nanti diperlukan perbaikan-perbaikan, BPIP akan menerima, tetapi pada prinsipnya sejauh ini tidak ada masalah dari penerimaan kementerian/lembaga maupun ormas (tentang buku-buku tersebut)," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi