Pemberian remisi di Rutan Tarutung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak 95 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Remisi khusus diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi, usai melaksanakan shalat id, Senin (2/5).
Leonard menyampaikan remisi khusus ini diberikan kepada para napi yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan.
"Adapun syarat untuk diusulkan yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana," kata Leonard.
Menurutnya 95 napi yang mendapat remisi khusus dengan rincian sebanyak 77 orang mendapatkan remisi 1 bulan.
"Kemudian sebanyak 11 orang mendapatkan remisi 15 hari, 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan sebanyak 2 orang mendapatkan remisi 2 bulan," jelasnya.
Leonard berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi para napi untuk lebih baik dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi bangsa," tukasnya.
(CAN/EAL)