Apresiasi Kinerja Kejaksaan dengan Membubuhkan Tandatangan

Apresiasi Kinerja Kejaksaan dengan Membubuhkan Tandatangan
Membubuhkan tandatangan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ratusan warga Medan menuangkan apresiasi dalam bentuk tandatangan diatas spanduk dukungan pada Senin (30/5) di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

"Hari ini, kita sebagai warga Medan melakukan aksi dukungan dalam bentuk tandatangan di atas spanduk dan akan disampaikan langsung ke Institusi Kejaksaan. Dukungan ini murni aspirasi kita agar Kejaksaan semakin membaik dan dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum," tutur Felix Sidabutar, CEO ADHYAKSAdigital.

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana khusus, korupsi.

"Berbagai apresiasi diberikan kepada Kejaksaan atas kerja-kerja hebat selama ini. Oleh sebab itu, kepercayaan masyarakat ini harus mampu dirawat dan menjadi tanggung jawab bersama agar Kejaksaan semakin profesional dan tetap berada di rel hukum," ujar Barita dalam diskusi publik "Merawat Public Trust Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi" yang di gelar atas kerjasama Komisi Kejaksaan, Media Adhyaksadigital dan Fakultas Hukum USU.

Barita menjelaskan, Komisi Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Kejaksaan yang tangguh, memiliki personil yang profesional, berintegritas dan independen. Oleh sebab itu, Komisi Kejaksaan tidak mampu bekerja sendiri dalam program-program kerjanya, perlunya peran serta seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak lah mudah.

“Persoalan yang dihadapi adalah dapat mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap hukum. Oleh karena itu, membutuhkan kerjasama semua pihak dan mendukung apa yang sudah dilakukan Kejaksaan menuju arah yang profesional. Kita berharap banyak pada institusi Kejaksaan, untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahateraan masyarakat melalui penegakan hukum,” kata dia.

(HERS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi