Pembunuh Wanita di Siantar Serahkan Diri ke Polisi

Pembunuh Wanita di Siantar Serahkan Diri ke Polisi
Evakuasi jenazah korban (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Seorang wanita bernama Rosida Damanik (28) warga Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungin, meninggal dunia setelah dibunuh teman lelakinya, Liharmansyah Saragih (27) warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Pembunuhan yang dilakukan terhadap korban tersebut terbilang sadis. Informasi yang dihimpun, aksi pembunuhan dilakukan Liharmansyah Saragih terhadap korban, Rosida Damanik, terjadi di pemandian Pulau Batu (Pulbat) Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/7) pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, melalui Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya menyampaikan, sebelum korban tewas dibunuh oleh pelaku yang merupakan teman lelakinya, pelaku mengetahui kalau korban ada membawa laki-laki lain ke dalam indekos di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

"Pelaku dengan korban pacaran selama satu tahun lebih. Pelaku melihat korban ada menerima tamu laki-laki lain masuk ke dalam kamar kos. Mengetahui itu, pelaku hanya bisa menangis dan merenung," kata Kasi Humas, AKP Rusdi Ahya, Senin (11/7).

Diketahui, indekos korban dan pelaku di Jalan Rondahaim bersebelahan. "Setelah korban diantar teman lelaki lainnya, pelaku dan korban bertemu di kos-kosan. Korban mengajak pelaku mandi-mandi ke pemandian Pulau Batu di Jalan Sibatu-batu. Atas ajakan korban, pelaku pun menerima sehingga mempersiapkan tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk," ujarnya kembali.

Anatar kotban dan pelaku sempat terlibat perdebatan, dan korban memaki-maki pelaku dengan kata-kata kotor. Tidak hanya memaki pelaku, korban juga menampar pelaku yang saat itu posisi pelaku dalam keadaan jongkok, sedangkan korban dalam keadaan berdiri. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan menggunakan kedua tangannya.

“Korban membalas menjambak rambut pelaku. Ketika pelaku menjambak korban, korban menggigit jari jempol pelaku sebelah kanan. Setelah gigitan terlepas, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban lemas lalu jatuh ke tanah dalam posisi terlentang," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku mengambil pisau cutter dari tas. Lalu pisau itupun dipakai menyayat leher depan korban sebanyak 3 kali. Usai melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutupi jenazah korban dengan daun-daunan kering hingga tidak kelihatan.

Pelaku kemudian pergi dari tempat kejadian menggunakan angkutan umum. Pelaku diketahui pergi menuju Pasar Parluasan dan sempat makan malam. Usai makam malam pelaku merenung dan menyesali perbuatannya membunuh korban dan merasa bersalah.

"Lalu pelaku datang ke Polsek Siantar Martoba dan menceritakan perbuatannya kepada polisi. Adanya pengakuan itu, personel polsek dan polres mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan autopsi ke RS Bhayangkara Medan," ujarnya.

Usai jenazah korban dievakuasi, pelaku pembunuhan, Liharmansyah Saragih, dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya menghilangkan nyawa pacarnya sendiri.

"Untuk motif, pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban. Perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia," pungkasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi