Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Jambret, Satu Orang DPO

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Jambret, Satu Orang DPO
Tersangka pencambretan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Resor Medan Timur menangkap seorang pelaku jambret bernama FN (30) ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan pada Minggu (17/7).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan KZ (15) warga Medan Perjuangan.

"Korban bersama temannya saat sedang kaki memegang handphone," katanya, Kamis (21/7).

Ketika berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022). Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL. Kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban.

"Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur," terangnya.

Kemudian, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. Dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. Setelah beberapa hari baru diketahui keberadaan tersangka di Jalan Pelita IV.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki," sebut kanit.

Ia menyebutkan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. Satu orang DPO identitasnya sudah diketahui.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi