Peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara (ANTARA/HO)
Analisadaily.com, Medan - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisia Resor Kota Besar Medan, AKBP Sonny Siregar, melarang peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara atau dikenal dengan sebutan "Medan Fashion Week".
"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang. Agar, tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan upaya mencegah terjadinya kemacetan," kata Sonny dilansir dari Antara, Selasa (26/7).
Kata dia, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang. Selain itu, kegiatan itu juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.
Sonny mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama para pengguna jalan, karena merasa terganggu dengan aktivitas peragaan busana yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu oleh para muda-mudi setempat.
"Banyak yang menginformasikan oleh masyarakat karena sudah tidak nyaman," tambahnya.
(CSP)