Oknum Guru Pesantren Pelaku Pedofilia, Kakan Kemenag Asahan Panggil Yayasan

Oknum Guru Pesantren Pelaku Pedofilia, Kakan Kemenag Asahan Panggil Yayasan
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, Saripuddin Daulay (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, Saripuddin Daulay, segera memanggil pihak Yayasan Pesantren DH di Kecamatan Sei Dadap, terkait adanya oknum guru berinisal MIA (25) yang melakukan pedofilia atau pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri masih di bawah umur.

"Terima kasih informasinya, dan hari ini saya pastikan segera memanggil pihak pesantren untuk meminta keterangan bagaimana ini bisa terjadi, dan hasilnya akan kita beritahukan ke media," kata Saripuddin, Kamis (28/7).

Tidak itu saja, lanjut Saripuddin, pihaknya juga akan memanggil seluruh pemilik pesantren yang ada di Kabupaten Asahan untuk melakukan rapat koordinasi, agar tidak terulang lagi kejadian serupa.

"Untuk saat ini, itu langkah yang kami ambil. Untuk proses hukum, silahkan dilanjutkan, karena itu ranahnya hukum," ujarnya.

Disinggung mengenai sanksi pencabutan izin terhadap pesantren tersebut, dia mengatakan belum bisa dilakukan karena masalah ini yang melakukan oknum, bukan bersumber dari kurikulum menyimpang seperti paham radikalisme atau bertentangan dengan Pancasila yang dibuat yayasan.

"Sanksi moral pasti ada dari masyarakat, di mana yayasan tersebut telah tercoreng akibat perbuatan asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga pengajar di yayasan tersebut," ujarnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan telah menangkap oknum guru pesantren berinisial MIA yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap santri di perumahan guru Pondok Pesantren Yayasan DH di Kecamatan Sei Dadap.

Orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan," tegas Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi