AS Diduga Terkait Konsorsium 303, Kapoldasu Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian

AS Diduga Terkait Konsorsium 303, Kapoldasu Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas segala bentuk perjudian di Sumut.

Irjen Pol Panca menyebutkan, beberapa pekan setelah perintah diturunkan, pihaknya telah mengungkap 60 kasus judi offline dan online serta mengamankan 65 orang tersangka.

“Saya tegaskan beberapa minggu ini kami melaksanakan operasi judi di wilayah Sumut. Saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi judi. Saya tegas ingatkan ini,” tegasnya kepada wartawan belum lama ini.

Sebelumnya, pemilik tempat hiburan malam terbesar di Kota Medan berinisal AS diduga tercatut dalam infografis konsorsium 303 (judi) yang sudah tersiar ke publik (masyarakat).

Dalam infografis yang tersiar itu nama AS diduga menjalankan aktivitas perjudian di berbagai lokasi di Sumut. Di antaranya di Perumahan J City Medan Johor yang dikoordinir I alias Y lalu, Hotel Hill Park atau Green Hill Sibolangit (dikoordinir Y) dan Kompleks CBD Polonia Medan di bawah koordinasi AK telah digerebek Polda Sumut.

Terkait hal ini, muncul dugaan Polda Sumut belum sepenuhnya serius dalam memberantas judi di Sumut.

Menanggapi itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menepis dugaan ketidakseriusan polisi dalam hal ini.

“Kapoldasu sudah komit untuk memberantas perjudian di Sumut dan menjadi atensi kita. Yang besar saja kita sikat dan terus dilakukan tindakan. Sudah kami sampaikan kepada jajaran agar tidak memberi ruang kepada aktivitas judi,” tegasnya, Senin (22/8).

Diketahui, Mabes Polri gencar memberantas tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Tindakan ini menyusul tersebarnya infografis Konsorsium 303.

Di Sumut sendiri, Polri sudah menggerebek lokasi judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri, Percut Seituan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dari lokasi tersebut, Polda Sumut menyita beberapa unit komputer yang digunakan untuk operasional perjudian online. Selanjutnya, Polda Sumut memburu pemilik judi online berinisial ABK yang kini masih buron.

(ARU/BR)

Baca Juga

Rekomendasi