Tim Satops Patnal dan regu pengaman Rutan kelas II B Tarutung saat merazia dan penggelehan kamar hunian WBP (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan regu pengaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung merazia dan menggeledah blok kamar hunian napi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (26/8) malam.
Kepala Rutan kelas II B Tarutung, Leonard Silalahi mengatakan, blok kamar hunian yang digeledah dan dirazia yakni Blok Ferdinand Lumbantobing, Blok Sisingamangaraja, dan Blok Kartini.
Dia menegaskan, razia dan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mencegah masuknya handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.
"Razia ini lakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtib dan melakukan deteksi dini mencegah masuknya handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam Rutan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Pihaknya berharap dengan adanya razia dan penggeledahan ini dapat menjaga Kamtib serta mencegah masuknya handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.
"Kita berharap dengan adanya razia ini dapat menjaga Kamtib dan mencegah masuknya masuknya handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam Rutan," imbuhnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), M Nurdin Tanjung menambahkan, seluruh barang hasil razia dan penggeledahan nantinya akan diinventarisir dan disimpan dilemari penyimpanan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Barang hasil razia nantinya akan diinventarisir dan diamankan di lemari penyimpanan barang bukti, dan selanjutnya untuk dilakukan pemusnahan," tutupnya.
(CAN/RZD)