
Analisadaily.com, Kisaran - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menangkap pengawal eksternal Bupati Asahan berinisial I, karena kedapatan mencuri handphone milik Surya di kamar pribadi rumah dinas di Jalan Jendral Sudirman Nomor 5 Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat.
"Pelaku masuk ke kamar pribadi, dengan cara membuka jendela dan merusak jeruji besi," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein, Sabtu (27/8).
"Setelah itu pelaku langsung mengambil satu unit handphone Android merek Samsung Galaxy Z Fold 2 seharga Rp 36 juta yang berada di dalam laci," sambung Said, Sabtu (27/8).
Akibat peristiwa itu, pegawai yang bekerja di rumah Dinas Bupati Asahan melaporkan kejadian ni ke Polres Asahan. Berdasarkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hari Jumat (26/8) pukul 19.00 WIB petugas menerima informasi ada seseorang pria hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini Kisaran.
Setelah mendapatkan informasi, petugas menyamar untuk membeli handphone itu dan sepakati bertemu di Jalan Penegak Gang Buntu Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.
"Sesampai di lokasi yang di sepakati, petugas bertemu dengan pelaku kemudian petugas menangkapnya berikut barang bukti Handphone. Pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di Rumah dinas Bupati Asahan," papar Said.
Kabag Umum dan Urusan Rumah Tangga Bupati Asahan, Ady Putra Parlaungan Pasaribu, membenarkan I adalah honorer yang terdaftar di bagian Umum bertugas sebagai pengawal eksternal Bupati Asahan.
"Dia itu bertugas mengawal Surya dan terdaftar sebagai honorer di bagian umum dan telah mencuri handphone milik Bupati Asahan," ujar Ady.
(ARI/CSP)