Mudahkan Pelayanan, Kanwil Kemenag Sumut Hadirkan PTSP Aplikasi WhatsApp

Mudahkan Pelayanan, Kanwil Kemenag Sumut Hadirkan PTSP Aplikasi WhatsApp
Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat, Kanwil Kemenag Sumut Hadirkan PTSP Aplikasi WhatsApp (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenang Sumut) segera meluncurkan aplikasi digital Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Aplikasi WhatsApp.

"Peluncuran PTSP ini bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat terhadap keperluan di Kemenag tanpa harus datang ke kantor untuk bertanya, cukup klik aplikasinya terkait informasi apa yang dibutuhkan sudah dapat diketahui," kata Kakanwil Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar, Sabtu (3/9).

Aplikasi berbasis digital melalui WhatsApp ini antara lain/yang tersedia sesuatu nomor urut sekaligus kode layanan. Contohnya, 11. Layanan Data dan Informasi. 12 Layanan Barang Lelang. 13 Kepegawaian dan Hukum. 14 Ortala dan KUB. 15 Umum dan Humas. U1 Info Izin Magang/PKL. U2 Info Izin Penelitian. U3 Info Persyaratan Pembaca Doa. U4 Info Layanan Media Sosial serta lainnya. Sedangkan caranya cukup ketik info PTSP kirim ke 082162893949.

Humas Kanwil Kemenag Sumut, M Yunus, mengakui program PTSP ini memang sudah lama namun programnya manual. Oleh Kakanwil Abdul Amri Siregar dikembangkan dengan berbasis digital via WhatsApp.

"Peluncuran dalam minggu ini. Saat ini sedang persiapan prangkat begitu selesai langsung dilucurkan," kata Yunus.

“Intinya, untuk memudahkan masyarakat terkait infomasi di Kemenag, termasuk juga soal informasi haji, syarat pernikahan, dan lainnya,” tandas Yunus.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi