Politisi Demokrat Singgung Soal Juliari Batubara dan Harun Masiku

Politisi Demokrat Singgung Soal Juliari Batubara dan Harun Masiku
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution (depan) bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Senin (19/9). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan arahan internal, namun ditanggapi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Adalah hak Pak SBY turun gunung dalam rangka memenangkan partai yang beliau prakarsai dan dirikan pada Pemilu 2024. Sebagai presiden dua periode, Pak SBY tentu memiliki kemampuan menjaring informasi. Sehingga dijadikan bekal untuk para kader," terang Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, Senin (19/9).

Syahrial menanggapi pernyataan Hasto, yang menuding pernyataan SBY seolah-olah ingin mengganggu pemerintahan Jokowi.

"Padahal yang disampaikan Pak SBY untuk kepentingan internal yang kebetulan menarik perhatian publik. Tidak menuding dan menyebut nama. Semoga Hasto tidak sedang sakit perut dan mencret terhadap apa yang disampaikan Pak SBY," kata Syahrial.

Menurut dia, informasi yang disampaikan SBY akurat. Bahwa kemudian tidak terjadi, sesungguhnya patut disyukuri rakyat. Karena praktik jahat yang mencederai demokrasi tersebut dapat dicegah. Justru menjadi aneh jika Hasto menanggapinya dengan jawaban yang tidak relevan. Bisa jadi sinyalemen SBY sebetulnya juga dipahami Hasto.

"Saya khawatir, sinyalemen SBY sangat mengganggu Hasto akibat persoalan pribadinya. Seperti kasus suap di KPU hingga buronnya Harun Masiku yang diduga melibatkan Hasto. Termasuk juga kasus bekas bendahara PDIP Juliari Batubara saat menjabat Mensos karena mencuri dana Bansos untuk rakyat miskin korban Covid-19. Ada kisah Madam Bansos di sana," paparnya.

Sehingga, lanjut Syahrial, apabila pemerintahan yang akan datang bisa diatur-atur dan dikondisikan, Hasto tidak perlu sakit perut dan mencret lagi menghadapi persoalan hukumnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi