DPRD Sergai Usulkan Pemberhentian dan Pergantian Riski Ramadhan Sebagai Ketua

DPRD Sergai Usulkan Pemberhentian dan Pergantian Riski Ramadhan Sebagai Ketua
Ketua BKD DPRD Sergai, Longweay Maospin Pakpahan (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan usulan untuk pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD periode 2019-2024, M Riski Ramadhan Hasibuan.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Bahri didampingi para wakil ketua yang dihadiri 38 anggota DRPD dari 45 anggota DPRD Sergai bertempat di Kantor DPRD, Jalan Negara, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa (20/9), menyatakan setuju saat ditanya pimpinan rapat setelah personel Sekwan membacakan draf Surat Keputusan DPRD Kabupaten Sergai.

Wakil Ketua DPRD Sergai, Syamsul Bahri, saat menyampaikan pengumuman tentang pemberhentian Ketua DPRD, M Riski Ramadhan Hasibuan, dan penggantinya, M Ilham Ritonga, di hadapan para anggota DPRD Sergai, Wabup Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, Forkopimda, serta undangan lainnya, mengatakan, pemberhentian dan pergantian jabatan Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024 ini berdasarkan Surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) No.07-0374/Kpts/DPP GERINDRA/2022 tanggal 16 Juli 2022 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzai dan Surat Dewan Pimpiuan Cabang Partai Gedrindra Kabupaten Serdang Bedagai No : ST-32/09-012/A/DPC-GERINDRA/2022 tantang Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya usulan pemberhentian Riski Ramadhan Hasibuan akan disampaikan kepada Gubernur Sumut melalui Bupati Sergai untuk dapat penetapan pemberhentian sebagai Ketua DPRD periode tahun 2019-2024. Kemudian mengusulkan calon Ketua DPRD atas nama Ilham Ritonga kepada Gubernur Sumut melalui Bupati untuk ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024.

Usai mengikuti rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, saat dikonformasi wartawan, mengatakan, sebagai pemerintah tidak mencampuri urusan interen DPRD, dan berharap siapapun ketuanya, kerja sama selama ini yang sudah terjalin baik supaya dapat diteruskan demi kemajuan Sergai.

“Yang kita perlukan adalah kerja sama antara pemerintah dengan lembaga tetap baik dan solid, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai,” ungkap Adlin.

Ketua Dewan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai, Longway Maospin Pakpahan, ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan pergantian pimpinan biasa itu soal biasa. Saat ditanya apakah ada pelangaran-pelanggaran yang dilakukan Riski Ramadhan Hasibuan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan Riski, baik pelanggaran kote etik maupun sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD. Kalau ada pelanggaran yang dilakukan, pasti BKD akan memproses,” tandasnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi