Kejari Taput-Pegadaian Tandatangani MoU

Kejari Taput-Pegadaian Tandatangani MoU
Kejari Taput-Pegadaian Tandatangani MoU (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) dan PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (22/9).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taput, Much. Suroyo mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal bentuk kerja sama antara Kejari Taput dan Pegadaian, khususnya dalam hal pendampingan hukum.

"Kalau ada permasalajan hukum, misalnya dari penagihan ataupun ada gugatan dari pihak debitur, kita akan menjadi kuasa hukum dari pihak Pegadaian," sebutnya.

Selain melakukan pendampingan hukum, Kejari Taput juga akan memberikan penyuluhan hukum dan rancangan peraturan apabila pihak Pegadaian melakukan perjanjian dengan pihak debitur.

Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil I Medan, Dede Kurniawan, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Taput yang telah melakukan MoU dengan Pegadaian.

"Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang diamanahkan pemerintah dalam penyaluran kredit fidusia, perlu mendapat pendampingan dan pembelajaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari kejaksaan, guna mengantisipasi dari unprosedural proses hukum di lapangan," ujar Dede Kurniawan.

Kepala Departemen Manajemen Risiko PT Pegadaian Kanwil I Medan, Andy Novriza menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan fondasi bagi karyawan Pegadaian dalam melaksanakan tugas, khususnya pada penyaluran kredit berbasis fidusia.

Penandatanganan MoU antara Kejari Taput dengan PT Pegadaian Kanwil I Medan turut dihadiri Legal Officer PT Pegadaian Kanwil I Medan, Hisbah Rahmatan Putra; Kabag Humas dan Protokoler, Gopher Manurung, dan Pimpinan Cabang Pegadaian Tarutung, Romauli Ompusunggu.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi