Terekam CCTV, Seorang Wanita Dianiaya Mantan Pacar

Terekam CCTV, Seorang Wanita Dianiaya Mantan Pacar
Terekam CCTV, Seorang Wanita Dianiaya  Mantan Pacar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Seorang wanita bernama Ogie Padani (26) warga Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, menjadi korban penganiyaan oleh mantan pacarnya, Senin (10/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban dianiaya oleh pelaku ARP (23) warga Jalan Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, saat sedang menjalankan aktivitasnya sebagi pekerja di salah satu counter HP di Perbaunagn. Tindakan pelaku terekam CCTV di dalam toko tempat korban bekerja.

Dari rekaman CCTV tersebut, korban yang berada di dalam toko tempatnya bekerja didatangi pelaku dan langsung marah-marah sambil mendorong, sehingga korban jatuh ke sofa.

Aksi penganiayaan secara berutal ini terus berlanjut dan terlihat dalam rekaman CCTV, aksi pelaku yang terus mengejar dan mendorong korban, meski korban sudah berusaha menghindar. Bahkan dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku sempat beberapa kali menarik baju korban, mencekik leher dan memukul korban.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar pada bagian kaki, pergelangan tangan dan lengan serta mengalami sakit dibagian kepalanya.

Tidak menerima dengan perlakuan ini, korban kemudian membuat laporan kepada Polsek Perbaungan pada hari itu juga dan korban sempat menjalani rawat inap di RSU Melati Perbaungan hingga sampai tanggal 12 Oktober 2022.

Korban Ogie Padani kepada wartawan, Kamis (13/10) menceritakan bahwa sebenarnya hubunganya dengan pelaku sudah putus sejak sebulan yang lalu.

“Sebelumnya saya jelaskan dulu bahwasanya saya dengan ARP sudah tidak berhubungan lagi sekitar sebulan,” kata Ogie.

Lebih lanjut Ogie Padani menjelaskan, satu hari sebelum kejadian ia dan beberapa temannya menghadiri undangan pesta di rumah salah seorang teman mereka, dan saat itu pelaku berusaha ingin menemui korban, namun hal itu dilarang oleh teman korban, jadi teman korban yang menemui pelaku.

Kemudian pada malam harinya, pelaku terus mengancam korban melalui pesan WhatsApp hingga keesokan paginya, dengan kata-kata “Awas aja kalau kau ke toko,” sebut Ogie menirukan ancaman pelaku melalui pesan WhatsApp.

Maka pada Senin (10/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB saat korban masuk toko, pelaku kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulpan Ahmadi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10) melalui telepon selulernya membenarkan korban sudah membuat laporan, dan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku yang sudah melarikan diri.

“Masih kita kejar ini, karena udah entah ke mana si ARP ini,” jawab Zulpan Ahmadi.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi