Dana Alokasi Umum Padanglawas Sebesar Rp 508 Miliar

Dana Alokasi Umum Padanglawas Sebesar Rp 508 Miliar
Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Padanglawas, Yenni Nurlina Siregar. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padanglawas memperoleh dana trasfer dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp 508 miliar, meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp 480 miliar.

"Perolehan dana transfer untuk Padanglawas tahun 2023 sebesar Rp 508 miliar, atau meningkat sekitar 5 persen," kata Kaban Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Padanglawas, Yenni Nurlina Siregar, Senin (17/10).

Nina menjelaskan, dana transfer ke daerah berdasarkan Daftar Rincian Alokasi Transfer ke daerah tahun 2023 dari Menteri Keuangan nomor: S-173/ PK/2022 ter tanggal 29 September 2022.

Sedangkan rincian penggunaan DAU tahun 2023 terdiri dari Rp 327 miliar DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, meliputi dana operasional termasuk program masing masing OPD.

Selanjutnya penggajian formasi P3K Rp 40,5 miliar pendanaan kelurahan 200 juta, untuk sektor Pendidikan Rp 56 miliar, bidang Kesehatan Ro 42 miliar dan Dinas PU Rp 40 miliar.

"Jadi jika dihitung terdapat Rp370 miliar untuk belanja pegawai atau 37 persen termasuk TPP pegawai," jelas Nina.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi