Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan, Rika Ventina, saat menggelar media gathering di aula BPS Asahan, Rabu (19/11). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan berharap kepada media agar bisa mensosialisasikan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Hal itu dikatakan Kepala BPS Asahan, Rika Ventina saat menggelar media gathering di aula BPS Asahan, Rabu (19/11).
Saat ini Regsosek sedang berjalan dimana petugas dari BPS Asahan mendatangi masyarakat ke rumah untuk didata. "Saat ini petugas kita sedang berjalan untuk mendata masyarakat dari rumah ke rumah untuk masuk dalam program Regsosek, maka dari itu kami meminta kepada media untuk mensosialisasikan Regsosek ini kepada masyarakat," kata Rika.
Kegiatan ini berjalan sudah berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, Peraturan presiden nomor 86 tahun 2007 tentang BPS dan instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Pendataan Regsosek ini tidak lagi seperti pendataan yang biasa seperti dilakukan BPS, jadi tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa pendataan ini sangat penting dalam pendataan awal menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu keluarga," sebutnya.
Sosialisasi Regsosek ini sudah dilaksanakan pada rapat kerja, baik itu ditingkat kementerian, dinas dan instasi yang ada di Kabupaten Asahan. "Kita juga sudah mendapat surat edaran untuk mendukung pendataan dan pemanfaatan Regsosek, kita sudah juga melakukan sosialisasi dari radio Asahan, serta sosialisasi melalui baliho," ujarnya.
Dia juga berharap media menyampaikan informasi Regsosek kepada masyarakat terkait kapan, apa, dan manfaatnya, sehingga meningkatkan awareness masyarakat pada kegiatan Regsosek.
"Kepada Media kami berharap agar dapat menghimbau masyarakat agar berpatisipasi aktif dalam Regsosek," harapnya.
(ARI/CSP)