Soal Larangan Obat Sirop, Sejumlah Apotek di Karo Dicek

Soal Larangan Obat Sirop, Sejumlah Apotek di Karo Dicek
Soal Larangan Obat Sirop, Sejumlah Apotek di Karo Dicek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo - Polres dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo melakukan pengecekan ke sejumlah apotek di Kecamatan Kabanjahe. 3 apotek di Kabanjahe dicek adalah Vita Sari, Betesda, dan Sari Gunung.

Tujuan pengecekan ini upaya memantau dan memberikan sosialisasi kepada apotek terkait persediaan obatan-obatan farmasi bentuk cair diduga pemicu penyakit gagal ginjal pada anak.

Tim yang terjun ke lapangan, Kepala Farmasi Dinkes Karo, Kurniawan Tarigan, Kasat Reskrim, AKP J M Napitupulu, Kasat Intelkam, AKP Narno, Kasat Binmas, AKP Budianta, serta personel Unit Tipidter Polres Karo.

Saat pengecekan, tim menyampaikan agar persediaan obat sirop untuk sementara dilarang, tidak diperjualbelikan lagi ke masyarakat, dan disarankan untuk dimusnakan atau dilakukan returb (pengembalian) ke produsen obat.

Kasat Reskrim, AKP Napitupulu, Rabu (26/10) menyampaikan, “Perihal cek ke apotek, kita hanya sebatas mendampingi kerja tim. Sedangkan untuk pemeriksaan dan penentuan mengandung zat yang diduga merusak ginjal adalah tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,” terangnya.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi