Barang bukti yang disita pihak kepolisian (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungbalai – Seorang ibu dan anaknya tak berkutik saat personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai menggeledah rumah tempatnya berjualan sabu, dan ditemukan barang bukti 127,6 gram sabu serta uang Rp 128.530.000.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi menjelaskan, kedua pelaku berstatus ibu dan anak tersebut berinisial HS alias U (47) dan MA alias FN (24) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sejahtera, Selasa (1/11).
Reynold Silalahi menjelaskan, keberhasilan pihaknya menangkap kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya seorang perempuan yang sudah diketahui ciri-cirinya, memiliki, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satnarkoba di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan perempuan tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sejahtera.
Personel Satnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan melihat perempuan berinisial HS alias U sedang berdiri di dalam rumah, kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta menemukan 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram pada genggaman tangan kanannya.
Reynold Silalahi mengungkapkan, saat tim melakukan interogasi terhadap tersangka HS alias U, tiba-tiba seoramg laki-laki berinisial M alias FN yang merupakan anak tersangka berlari masuk ke dalam rumah, lalu mengambil satu plastik warna hitam dan membuangnya ke atas atap rumah tetangga.
Petugas yang melihat aksi pelaku merasa curiga, dan memanjat ke atas atap tersebut dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat untuk mengambil satu plastik warna hitam tersebut, kemudian tim membukanya di hadapan pelaku serta pemilik rumah.
Ternyata, plastik tersebut berisi 2 unit timbangan elektrik, 2 dompet berwarna merah dan biru, serta sabu dengan berat kotor 118,18 gram, 1 bal plastik sedang klip transparan, 1 bal plastik kecil klip transparan.
Kemudian, tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, dan saat digeledah dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat ditemukan uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebesar Rp 127.900.000.
"Usai dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, dilakukan kembali interogasi terhadap HS Alias U dan mengakui barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, diperoleh dari seorang laki-laki yang saat ini masih dalam pengembangan," terangnya.
Reynold menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai berupa 1 bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 60,42 gram, 1 bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51,14 gram.
Lalu, 1 bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram, 1 bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,32 gram, 7 bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 24 bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,70 gram.
Satu bungkus plastik sedang klip transparan yang berisikan 24 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,72 gram, 1 bal plastik sedang klip transparan kosong, 1 bal plastik kecil klip transparan kosong, 2 unit timbangan elektrik dan 2 unit handphone. 1 dompet kain warna merah, 1 dompet warna biru. uang Rp 630.000 yang ditemukan di Tempat Kejafian Perkara (TKP) penangkapan, 3 plastik asoy warna hitam, 1 buah tas kulit warna coklat berisikan uang Rp 127.900.000 dan 3 lembar tisu warna putih.
"Total jumlah keseluruhan yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 127,6 gram dan uang Rp.128.530.000. Saat ini kedua tersangka yakni Ibu dan anak beserta barangbukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(RM/RZD)