Sejumlah peserta pertemuan lintas sektor SPM TBC diabadikan bersama di Hotel Horrison Sky, Kualanamu, Deliserdang. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Ditjen Bina Pembangunan Daerah-Kementerian Dalam Negeri, Arifin Effendy Hutagalung menegaskan, bahwa Kemendagri mendukung peran lintas sektor serta koordinasi yang kuat dalam Tim Penerapan standar pelayanan minimal (SPM) untuk meningkatkan capaian program penanggulangan tuberkulosis.
Demikian dikatakan Ditjen Banga Kemendagri Arifin Effendy Hutagalung di hari kedua Pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring DPPM untuk Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait Layanan TBC di Kabupaten Deli Serdang, di Hotel Horison Sky Kualanamu. Kegiatan digelar Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Kabupaten Deli Serdang selama dua hari, Senin-Selasa (28-29/11).
Menurut Arifin, capaian SPM Kesehatan Tuberkulosis saat ini masih jauh dari 100% baik segi jumlah, maupun dari segi mutu perlu di evaluasi terus menerus. Atas capaian SPM Kesehatan Tuberkulosis yang masih rendah ini, Kemendagri dan Kemenkes perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara lebih baik.
Peran Ditjen Bangda Kemendagri terutama sejak dalam Perencanaan, Permendagri 59/2021 telah memberikan petunjuk yang konkret dan jelas terkait tahapan penerapan SPM Kesehatan berikut berbagai tabel perencanaan yang perlu dibuat dari tingkat Puskesmas.
Sehingga penentuan target dan sasaran penerima layanan tuberkulosis dapat lebih akurat. Kemendagri terbuka untuk mendapatkan masukan serta berkolaborasi dengan para pihak sehingga capain tuberkulosis bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun mendatang.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang, Wasor TB Zurjani memaparkan mengenai Analisa Situasi TBC di Kab/Kota, Keterlibatan Dinkes Kab/Kota dalam Implementasi SPM Layanan TBC serta Perkembangan Jejaring DPPM yang isinya antara lain mengenai data dasar fasyankes Kabupaten Deli Serdang 34 puskesmas, 2 RS Pemerintah, 13 RS swasta, 58 DPM/Klinik dan 2 lapas rutan yang sudah ber-MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang.
Dia menjelaskan, capaian terduga SO dan RO capaian tahun 2022 sejumlah 40.996 (106%), Kasus TBC capaian tahun 2022 sejumlah 3.328 (43%), Penemuan kasus RO tahun 2022 target 131 capaian 90 (69%), TB – HIV target 131 capaian 53 (40%), Skrining HIV tahun 2022 sebanyak 2.576 meningkat dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya dalam keterlibatan Dinkes Deliserdang dalam implementasi SPM layanan TBS perlu dilakukan peningkatan penelitian pengembangan dan inovasi di bidang penanggulangan TBC dan bagaimana daerah ini bisa mendapatkan dana CSR untuk membantu capaian eliminasi TBC 2030 tidak hanya di daerah tapi di kecamatan juga harus bisa memperoleh itu, ungkapnya.
Ketua YMMA Deli Serdang Taufik Hidayat bersama MK DPPM Irwansyah menyampaikan dalam pertemuan tersebut menuju eliminasi TBC 2030 merupakan tanggungjawab semua, Baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat. Di dalam memberantas penyakit menular ini masih ada terjadi stigma dan diskriminasi baik pada pasien maupun keluarga pasien dan ini masih dijumpai di masyarakat dan layanan.
"Harapan kami agar ada regulasi yang jelas untuk dalam penanggulangan TBC ini di Kabupaten Deliserdang. Pada tahun 2017 - 2021 Deliserdang telah menerbitkan RAD Penaggulangan TBC, namun di tahun ini RAD itu belum di perpanjang sehingga berdampak terhadap kebijakan yg dalam penaggulangan TBC ini, baik bagi organisasi perangkat daerah (OPD), layanan kesehatan rumah sakit, klinik, Puskesmas dan sampai ke tingkat Pemerintah Desa," jelasnya didampingi Direktur YMMA Sumut Sri Maharani Arfiani.
YMMA berharap RAD ini dapat di terbitkan lagi. Mereka juga berusaha agar bukan hanya RAD saja tetapi ada Peraturan Daerah (PERDA) penanggulangan TBC di Deliserdang sehingga semua pihak bisa bekerja bersungguh-sungguh dalam menuju Eliminasi TBC Tahun 2030.
(NAI/JG)