Ombudsman Republik Indonesia tinjau pelayanan publik di Pelabuhan Belawan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penyelenggaran layanan di kawasan Pelabuhan Belawan sudah banyak mengalami perubahan, terutama dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan.
"Meski begitu, tetap saja ada catatan-catatan yang harus dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan layanan di masa depan," kata Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto usai melakukan peninjauan langsung (chek on the spot) penyelenggaran layanan publik di Pelabuhan Belawan, Rabu (14/12).
Hery mencontohkan terpenuhinya standar waktu bongkar barang (deweeling time) di Pelabuhan Belawan.
"Sesuai penjelasan yang kita terima dari pengelola Pelabuhan, saat ini waktu bongkar barang di Pelabuhan Belawan sudah sangat singkat, yakni 2.62 hari. Ini jauh sangat singkat dibanding dulu yang bisa mencapai 5-7 hari," jelas Hery.
Perbaikan lain adalah penyelenggaraan layanan di Pelabuhan Belawan saat ini sudah berbasis digitalisasi. Layanan berbasis digitalisasi ini, jelas Hery, semakin menekan terjadinya layanan tatap muka (face to face).
"Pelaku usaha sudah bisa mendapatkan layanan tanpa harus datang ke kantor para penyelenggara layanan di Pelabuhan. Cukup hanya dengan mengakses aplikasi yang tersedia," ucapnya.
Aplikasi itu sendiri, sudah terintegrasi ke semua kementerian lembaga yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan layanan di Pelabuhan.
"Baik itu Otoritas Pelabuhan, Pelindo, Karantina, Bea Cukai ?dan instansi lain," kata Hery.
Meski demikian, lanjut Hery, semua unit penyelenggara pelayanan publik di Pelabuhan Belawan harus terus melakukan terobosan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan. Apalagi, Pelabuhan Belawan memiliki visi menuju pelabuhan yang berkelas dunia.
Dia mengingatkan pentingnya koordinasi, kerjasama dan membangun jaringan kerja untuk pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.
Kunker di Pelabuhan Belawan Medan Sumut ini merupakan bagian dari melihat perkembangan perbaikan dari pelaksanaan tindakan korektif dan penutupan laporan masyarakat di tahun 2016 terkait kepelabuhanan khususnya di pelabuhan Belawan Medan Sumut.
(JW/CSP)