Ketua LPA Sumut John Edwar Hutajulu membrikan SK kepengurusan kepada Fadli Harun Manurung sebagai ketua LPA Asahan, di Cafe Lautan Kopi Kisaran, Kamis (19/1) (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Asahan terbentuk, dan Fadli Harun Manurung ditunjuk menjadi ketua untuk membesarkan lembaga tersebut dengan tujuan memperhatikan keberlangsungan masa depan anak yang terlantar maupun kekerasan terhadap anak.
Kegiatan berlangsung di Caffe Lautan Kopi Kisaran, Kamis (19/1). Ketua LPA Sumatera Utara (Sumut) John Edward Hutajulu mengatakan, tujuan datang ke Kabupaten Asahan adalah untuk membentuk LPA dan memberikan SK kepengurusan nomor :01/pa-sumut/SK/1/2023.
"Tujuan saya datang ke Asahan untuk membentuk kepengurusan LPA Asahan dan memberikan SK kepada Fadli Harun Manurung," katanya.
John berharap kepada pengurus LPA Asahan agar mengenalkan lembaga ini kepada masyarakat maupun ke instansi pemerintah agar bisa bersinergi dalam mencegah terjadinya keterlantaran dan kekerasan terhadap anak.
"Saya berharap lembaga ini bisa berjalan sesuai dengan program yang sudah ditentukan, LPA Asahan harus bisa berkoordinasi dengan mitranya, dan terus bekerja untuk melindungi anak-anak agar bisa mendapat haknya," ujarnya.
Ketua LPA Asahan, Fadli Harun Manurung siap berkontribusi untuk membesarkan lembaga ini dengan bekerja dengan baik. "Langkah awal yang saya akan lakukan adalah beraudiensi dengan Bupati Asahan, Kajari dan Pengadilan Negeri Kisaran, karena ini awal tahun 2023 kita sudah memiliki konsep untuk membuat program pemenuhan hak anak," kata Fadli.
Dirinya akan bekerja sama dengan instansi pemerintah Kabupaten Asahan, seperti dinas-dinas agar setiap ibu-ibu yang memiliki bayi bisa menyusui supaya itu penting bagi anak-anak. "Kami akan bekerjasama dengan dinas-dinas untuk menganjurkan agar ada tempat yang disediakan untuk ibu menyusui," jelasnya.
Disinggung mengenal langkah apa yang dilakukan LPA Asahan kalau ada anak-anak tersandung hukum, dirinya mengatakan, kalau ada anak-anak yang tersandung hukum pihaknya siap mendampingi begitu kalau kasus kekerasan terhadap anak.
"Kita siap mendampingi anak-anak yang tersandung hukum, bagaimana kasus tersebut bisa didamaikan terkecuali pelecehan seksual atau kekerasan terhadap anak, itu tidak bisa ditoleransi, dan proses perjalanan hukum akan kami pantau, dan kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian khusus Polres Asahan," ujarnya.
(ARI/RZD)