Program KOTAKU dan PISEW di Pekan Tanjung Beringin Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Program KOTAKU dan PISEW di Pekan Tanjung Beringin Diduga Tak Sesuai Ketentuan
Pekerja melakukan pengecoran jalan setapak melaui Program KOTAKU di Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Tanjung Beringin - Pada tahun 2022 Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai mendapat kuncuran dana dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (Sumut) II untuk pekerjaan jalan setapak melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) (Jalan Usaha Tani).

Jalan setapak melalui program KOTAKU sepanjang 1.380 meter yang terdapat di 12 titik dengan dana sebesar Rp 750 juta yang perkerjaannya di I, II, dan V serta jalan setapak melalui program PISEW sepanjang 500 meter dengan dana sebesar Rp 500 juta dan pekerjaannya dilaksanakan di Dusun XV.

Terkaitan dengan adanya program pembangunan jalan setapak dengan 2 program tersebut, masyarakat sangat mengapresiasi pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan pusat, sebab menjadi harapan bagi masyarakat, karena uang yang dibangunkan untuk jalan tersebut adalah uang negara yang notabennya adalah uang rakyat, dan masyarakat sangat berterima kasih.

Namun demikian, dalam pekerjaan kedua program tersebut masih banyak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, sebab dalam melakukan pekerjaannya disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan atau petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang dikeluarkan Kementerian PUPR.

“Kita mengaspresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kucuran dana miliaran rupiah untuk kepenting masyarakat di Desa Pekan Tanjung Beringin yang kita cintai ini, dan dengan kepedulian pemerintah terhadap desa inilah maka dana tersebut dikucurkan, namun yang menjadi pertanyaan apakah mekanisme dalam proses pekerjaan tersebut mulai dari pembentukan kelompok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hingga sampai pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari kedua program tersebut,” kata Aswad Sirait selaku Ketua Pendamping Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (PMBDS) Sergai, Senin (16/1).

Menutut Aswad pekerjaan jalan setapak kedua program ini sangat diduga tidak sesuai dengan petunjuk terknis yang ada, seperti rapat warga yang dilakukan sebanyak 3 kali, tanah untuk membuat jalan setapak tersebut apakah sudah ada hibahnya yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk program PISEW ada lagi yang namanya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang juga harus diketahui Camat setempat.

“Kita sangat menduga apa yang terdapat dalam petunjuk teknis kedua program tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya,” kata Aswad.

Selain itu, lanjut Aswad, dalam pelaksanaan pekerjaan juga terlihat ada kejanggalan dalam ukuran lebar, tebal jalan serta disinyaliur adanya penimbunan pasir sebelum melaksankan pengecoran pada pekerjaan tersebut, dan hal inilah yang menjadi pertanyaan, sebab dalam pekerjaan jalan setapak atau cor beton baik melalui program KOTAKU maupun PISEW harus memakai fondasi dan besi beton atau baja tulang, dan apakah cor betor memakai besi wireess atau memaksi SNI k225.

“Kalau masyarakat yang penting jalan dibangun dan dapat digunakan sebagai akses jalan, namun kapasitas dan kualitas fisik dari bangunan tersebut kemungkinan ada yang kurang memahami, dan ini lah yang kita minta kepada pihak yang berkompeten betul-betul mengecek pekerjaananya, mulai dari awal sampai selesai jangan menerima laporan saja,” tambah Aswad.

Camat Tanjung Beringin, Elmiati ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1) mengatakan sampai saat ini belum ada menandatangani surat hibah dari warga untuk lokasi pembuatan jalan setapak dari kedua program tersebut, namun demikian akan menanyakan Kepala Dusun dan Kepala Desa supaya di belakang hari jangan ada timbul masalah.

“Terkait dengan BKAD ada sama Kasi PMD, nanti saya tanyakan beliau. Sejauh ini belum ada saya menandatangai surat hibah dari warga untuk lokasi pembuatan jalan setapak tersebut,” jawab Camat.

Kepala Desa Pematang Cermin, Misdi, yang di desanya ada lahan warga terkena pembuatan jalan setapak dalam program PISEW ketika dihubungi melalui telepon selularnya mengatakan, sampai saat ini belum ada satu kertas pun yang dikeluarkan untuk itu, dan masalah BKAD tidak tahu. Namun ada Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin memberitahukan kepadanya bahwa wilayahnya ada masuk pekerjaan program PISEW.

“Sampai saat ini saya tidak tahu dan tidak ada sepotong kertas atau surat pun yang saya keluarkan untuk program tersebut, dan terkait BKAD saya juga tidak tahu apa itu,” jawab Misdi, Kamis (19/1).

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi