Analisadaily.com, Padanglawas - Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas Tahun 2026, hingga saat ini belum juga dibahas.
Padahal sudah memasuki pertengahan bulan November 2026. Sesuai aturan Rancangan Perda APBD sudah harus disepakati paling lambat 30 November atau satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.
Molornya pembahasan KUA PPAS diduga akibat masih terjadi tarik menarik masalah anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Informasi diperoleh dari kantor DPRD Padanglawas, hingga Selasa (11/11), Badan Musyawarah DPRD Padanglawas belum juga menjadwalkan pembahasan dokumen KUA PPAS.
Padahal dokumen KUA PPAS sudah lebih dua minggu disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) Padanglawas ke DPRD.
Penyusunan Rancangan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Guna menjamin keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran serta tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Plt Sekretaris DPRD Padanglawas Suhaili Murad Siregar ketika ditanyakan terkait belum adanya penjadwalan pembahasan KUA PPAS, Suhaili mengaku tidak mengetahui persis alasannya.
Namun ia mengaku sampai saat ini masih terus dilakukan komunikasi dua arah.
" Masih terus dilakukan komunikasi, mungkin ada hal hal yang belum dapat disepakati," kata Suhaili Selasa (11/11).
Suhaili mengatakan, pihaknya masih terus berupaya agar KUA PPAS dalam waktu dekat dijadwalkan pembahasannya.
" Kita usahakan secepatnya dalam minggu ini," katanya.
Terpisah Ketua DPRD Padanglawas Luat Hasibuan ketika dihubungi kapan Banmus menjadwalkan pembahasan KUA PPAS.
Dari ujung telepon Luat Hasibuan mengaku masih berada di luar Padanglawas. " Iya memang betul belum dibahas, saya masih diluar ini, mungkin besok baru sampai di Padanglawas," kata Luat.
Luat Hasibuan mengatakan, sesampai di Padanglawas Banmus segera menjadwalkan pembahasan KUA PPAS.
" Insya Allah nanti sampai di Palas, Banmus DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan," sebut Luat.
(ATS/NAI)











