Ilustrasi - Aksi solidaritas jurnalis pada Hari Kebebasan Pers Sedunia (FOTO ANTARA/Yusran Uccang)
Analisadaily.com, Medan - Perlindungan wartawan dari kriminalisasi merupakan salah satu langkah untuk menjamin independensi wartawan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dikatakan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dilansir dari Antara, Sabtu (11/2).
"Lindungi wartawan dari kriminalisasi untuk menjamin independensi. Jangan sampai terjadi kriminalisasi, ya, kepada wartawan karena mau bagaimana pun 'kan mereka bekerja dalam ruang-ruang yang kadang-kadang berseberangan dengan kekuasaan, dengan pejabat," ucap Titi.
Titi menjelaskan, wartawan cenderung merasa tidak bebas dalam menciptakan karya jurnalistik ketika mengalami intimidasi dan bayang-bayang kriminalisasi. Ketidakbebasan ini mengakibatkan wartawan tidak menyampaikan informasi yang ia peroleh kepada publik secara menyeluruh.
Padahal, wartawan yang mampu menyajikan berita yang independen dan berimbang akan menjadi sarana bagi publik untuk membantu mereka membuat keputusan dengan baik.
"Ini yang harus betul-betul diperhatikan. Bagaimana wartawan dan produk jurnalistik mereka itu betul-betul dihargai dan dilindungi," ucapnya.
Di sisi lain, Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menegaskan, perlindungan terhadap independensi wartawan sangatlah penting mengingat audiens dari media memiliki preferensi politik masing-masing.
Intimidasi dan kriminalisasi akan berpengaruh pada independensi wartawan. Tidak hanya intimidasi yang berasal dari pihak yang sedang berkuasa, tetapi juga berasal dari kekuatan politik tempat media tersebut bernaung.
Bagi Emrus, profesi wartawan mampu menjanjikan proporsionalitas pemberitaan mengenai berbagai kekuatan politik yang kini tengah bergulir di tengah masyarakat. Berbagai media yang dinaungi oleh pemilik kekuatan politik tertentu pun mestinya tidak menjadi pengecualian.
"Saya menekankan bahwa pemilik media (seharusnya) tidak menjadi pengambil keputusan di partai politik. Sebaliknya, pengambil keputusan di partai politik tidak seharusnya menjadi pengambil keputusan di media," ucap Emrus.
Langkah tersebut dapat memastikan media tidak akan melakukan pencitraan sesuai dengan agenda-agenda politik dari penguasa tertentu.
"Independensi ini penting. Harus selalu dijaga," pungkas Emrus.
(RZD)