Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar konferensi pers, Kamis (23/2) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat, menggagalkan pasokan 1 kilogram sabu untuk diedarkan di Kabupaten Langkat dan sekaligus meringkus kurirnya.
"Tersangka AA (42) warga Jalan Halat, Gang Cempa, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, diamankan di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, tepatnya di loket angkutan umum Bus Murni, Minggu (12/2) sekira pukul 16.35 WIB," kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, saat paparan di halaman depan Mapolres Langkat, Kamis (23/2).
Dijelaskannya, penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh personel, ada seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan kendaraan angkutan umum Bus Murni jurusan Pangkalabrandan-Medan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Langkat langsung mendatangi TKP.
"Melihat kendaraan yang diinformasikan tersebut melintas, personel menyetop Bus Murni tersebut. Selanjutnya personel mengamankan pelaku AA," ujar Faisal.
Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus teh china warna kuning gold merek Guannyingwang, yang dibalut dengan plastik beserta lakban warna putih berisi sabu seberat satu kilogram, disimpan di dalam tas samping merek Diamond warna cokelat yang digunakan pelaku.
Barang bukti lain yang diamankan dari tangan pelaku yaitu 1 unit handphone merek Samsung hitam, dan uang tunai Rp 2 juta.
"Ketika diiterogasi, pelaku mengaku mendapat upah untuk membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dari Aceh untuk diedarkan di Kabupaten Langkat dan tersangka mengaku baru dua kali membawa sabu, di Langkat baru ini yang pertama kali," ujar Faisal.
(HPG/RZD)