Kasatkornas Banser Hasan Basri: Hukum Berat Penganiaya David

Kasatkornas Banser Hasan Basri: Hukum Berat Penganiaya David
Kasatkornas Banser, Hasan Basri Sagala (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) Hasan Basri Sagala meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku penganiayaan terhadap Christalino David Ozora atau David dihukum seberat-beratnya.

"Terkait tindak kekerasan yang dialami sahabat ataupun ananda kami, David, yang juga merupakan anak dari sahabat kami, Jonathan Latumahina, Pengurus GP Ansor Pusat, saya atas nama Kasatkornas Banser meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk menegakkan hukum secara maksimal dengan menyangkakan pasal yang berat kepada pelaku, dengan tujuan agar ada efek jera," kata Hasan Basri kepada Analisadaily.com, Minggu (26/2).

Kata dia, pihaknya atas nama Kasatkornas dan Banser seluruh Indonesia akan terus mengawal proses hukum, mulai dari penyidikan, penyelidikan, sampai kepada proses hukum, dan nantinya dibuka secara transparan.

“Saya juga meminta, kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada siapapun di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

Sebelumnya, David dianiaya seorang anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Akibat penganiayaan, David hingga kini masih terbaring di Ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi