Dua anggota DPRD Batubara Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik, Senin (27/3) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. (Analisadaily/Alpian)
Analisadaily.com, Batubara - Dua anggota DPRD Batubara Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik, Senin (27/3) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Bupati Batubara Zahir yang menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Batubara sisa masa jabatan 2019-2024 berharap setelah lengkapnya anggota DPRD Batubara maka bisa meningkatkan sinergitas yang baik antara legislatif dengan eksekutif.
“Sebelum PAW dilakukan anggota dewan berjumlah 33 orang dan telah dilantik 2 orang. Sehingga kesempurnaan ini melengkapi kinerja antara legislatif dan eksekutif,” ucap Bupati Zahir.
Ketua DPRD Batubara M Syafi'i menuturkan, Senin (27/3) dua anggota DPRD Batubara PAW yang dilantik dan diambil sumpah, diantaranya, Rizal Syahreza dan Amir Tan. Keduanya resmi dilantik oleh Ketua DPRD Batubara M Safi’i menjadi anggota DPRD Batubara Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Ruslan yang telah meninggal dunia dan Dian Suwartono yang telah mengundurkan diri, ujar M Syafi'i.
(AP/CSP)