Pemkab Palas Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Pemkab Palas Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.

LKPD tersebut diserahkan Pelaksana tugas Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, didampingi Sekretaris Daerah, Arpan Nasution, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, dan Plt Kaban Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, Fajar Hasibuan.

"LKPD Pemkab Palas 2022 sudah diserahkan dan langsung diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan," kata Zarnawi, Sabtu (1/4).

Zarnawi mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan penggunaan keuangan daerah setiap tahunnya.

Penyerahan LKPD itu adalah amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56, bahwa batas waktu penyerahan LKPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir tepatnya tanggal 31 Maret.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat undang-undang, transparansi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah, LKPD Kabupaten Padanglawas Tahun 2022 telah diserahkan kepada BPK RI Provsu,” kata Zarnawi.

Zarnawi juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Provsu yang telah menerima LKPD Pemkab Palas.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Padanglawas, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada BPK RI Provsu yang telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten Padanglawas Tahun 2022 untuk selanjutnya dapat diaudit,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan audit interim di Kabupaten Palas. Dan tetap berharap BPK RI Provsu dapat terus mendampingi serta memberikan bimbingan dan arahannya terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022.

Kepala BPK RI Provsu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepatuhan dan ketepatan waktu penyerahan LKPD Kabupaten Palas Tahun 2022 kepada BPK RI Provsu.

"Penyerahan LKPD dalam batas waktu yang telah ditetapkan merupakan wujud tanggung jawab dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Padanglawas untuk diaudit," ujarnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi