Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi

Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) di Lapangan Kanoko, Desa Pasar Ujung Batu Sosa, Kecamatan Sosa.

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-Butar mengatakan, pada Minggu (2/4) pihaknya mendapat informasi bahwa di Desa Ujung Batu Sosa sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi dari warga, kata Agus, personel Satresnarkoba melakukan pengintaian. Dari hasil pengintaian di lokasi, tepatnya di Lapangan Kanoko, berhasil diringkus 10 orang termasuk 1 pengedar narkoba.

"Saat dintrogasi, sembilan pemakai narkoba jenis sabu mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari RD (25) warga Desa Ujung Batu Sosa, Kecamatan Sosa," kata Agus, Selasa (5/4).

Untuk memastikan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari RD, personel Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap RD. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu seberat 2,53 gram.

Selain barang bukti narkoba jenis sabu, barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 200 ribu dan 1 dompet warna cokelat. Sementara 9 pemakai lainnya setelah dites urine terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Ke-9 pemakai masing-masing berinisial, AM(31) warga Desa Padang Rumbao, RFS (24), HD (17), MJN (30), MRN (17) warga Desa Pasar Ujung Batu Sosa, ASL (30) warga Desa Mondang, AMH (20) Desa Tanjung Botung, IR (31) warga Desa Hutaraja Lamo dan ASL(24) warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa.

"Sepuluh tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,53 gram digiring ke Mapolres Palas guna proses lanjut atas penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi