BI Siantar fasilitasi kerja aama antardaerah (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Pematangsiantar - Bank Indonesia Perwakilan Pematangsiantar memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam melaksanakan pengendalian inflasi.
Hal itu diketahui pada acara high level meeting Tim Pengendalian inflasi daerah (TPID) wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Menjaga Stabilitas Harga dan Kesinambungan Pasokan”, di Grand City Hall, Medan, Rabu (5/4).
Kegiatan diikuti oleh pimpinan dan perwakilan pimpinan daerah dari 8 kabupaten/kota Sisi Batas Labuhan (Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, dan Labusel).
Kepala BI Pematangsiantar, Teuku Munandar mengatakan, pada kegiatan ini, pihaknya memfasilitasi kerja sama antardaerah, dan merupakan salah satu upaya BI untuk pengendalian inflasi. Serta adanya kolaborasi untuk saling melengkapi dalam pengendalian inflasi.
“Bank Indonesia siap memfasilitasi perjanjian kerja sama antardaerah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan atau GNPIP,” ujar Teuku Munandar.
Disebutkannya, menghadapi pengendalian inflasi yang multidimensi dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan BI dalam wadah TPIP/TPID untuk menghasilkan inovasi dan sinergi kebijakan.
BI Pematangsiantar kemudian memberikan program sosial gerak tanam pangan mandiri berupa pemberian bibit cabai kepada kelompok tani dan pondok pesantren di wilayah kerja.
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, strategi inflasi ada 4 yakni korporatisasi petani, adopsi teknologi di sisi hulu, digitalisasi pemasaran, kerjas ama antardaerah.
Kepala Bapanas diwakili Jan Piter Sinaga mengatakan tata kelola kebijakan pangan Indonesia melakukan pengelolaan cadangan pangan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta penguatan sistem logistik pangan.
“Juga pengendalian dan pengentasan wilayah rentan rawan pangan pangan dan gizi. Lalu pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan dan potensi pangan lokal. Kemudian pengawasan dan penjaminan mutu dan keamanan pangan,” tandasnya.
(FHS/RZD)