DPRD Rapat Paripurna HUT ke-190 Simalungun Tahun 2023

DPRD Rapat Paripurna HUT ke-190 Simalungun Tahun 2023
DPRD Rapat Paripurna HUT ke-190 Simalungun Tahun 2023 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-190 Daerah Simalungun Tahun 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (11/4).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, didampingi wakil-wakil ketua, yaitu Samrin S Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Simalungun.

Rapat itu juga dihadiri oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati Zonny Waldi, Danrindam I/BB diwakili Letkol Inf Agus Pudjo Priyo Semedi (Dan Dodiklatpur), Kasrem 022/PT Letkol Inf Yoppi Candra Atmaja Hutasoit, Wadan Denpom I/1 Mayor CPM A Sembiring.

Kemudian hadir juga Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung, Kajari Irfan Hergianto, Kasdim 0206/Sml Mayor Inf Margana, Sekda Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ketua DWP Bernadetha Esron Sinaga, keturunan raja Marpitu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ormas dan undangan lainnya.

HUT ke-190 Daerah Simalungun dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun Nomor 3 Tahun 1999 tentang Hari Jadi 3Daerah Simalungun.

Dalam BAB III Pasal 3 disebutkan dalam penerapan hari jadi ini telah dipenuhi dan diperhatikan faktor-faktor dasar bagi penetapannya serta pandangan dan saran-saran dari para cerdik cendikiawan, tokoh masyarakat dan hasil rumusan forum diskusi.

Dengan memperhatikan ketentuan pasal 3 Perda ini Hari Jadi Daerah Simalungun ditetapkanlah pada tanggal 11 April 1833, dan setiap tanggal 11 April supaya di peringati sebagai Hari Jadi Daerah Simalungun.

Bupati Simalungun dalam sambutannya antara lain menyampaikan, secara umum daerah Simalungun pernah dipimpin oleh Raja Nagur, kemudian berkembang menjadi kerajaan Maropat atau raja Maropat yaitu Kerajaan Siantar (Marga Damanik), Kerajaan Panei (Marga Purba Dasuha), Kerajaan Silou (Marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanoh Jawa (Marga Sinaga).

Selanjutnya Kerajaan yang tujuh (Harajaon Marpitu/Raja Marpitu) yaitu Kerajaan Siantar (Marga Damanik), Kerajaan Panei (Marga Purba Dasuha), Kerajaan Silou (Marga Purba Tambak), Kerajaan Tanoh Jawa (Marga Sinaga), Kerajaan Raya (Marga Saragih Garingging), Kerajaan Purba (Marga Purba Pakpak) dan Kerajaan Silimakuta (Marga Purba Girsang).

"Kita patut bersyukur dan berbangga pada hari ini, kita memperingati HUT yang ke-190 Daerah Simalungun," kata Bupati.

Bupati menyampaikan, Simalungun merupakan daerah yang heterogen dan sangat luar biasa. "Artinya dengan HUT ke 190 ini, ada beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah dan elemen masyarakat Simalungun untuk bisa memperbaiki lebih baik lagi," kata Bupati.

"Dengan kebersamaan yang kita pupuk selama ini, kita berhasil masuk zona hijau (peringkat 9) dalam pelayanan publik. Demikian juga, Simalungun dengan pencapaian TPID, pertumbuhan ekonomi kita sangat luar biasa sekali, kita mencapai deflasi 0,04%. Ini merupakan komitmen kita bersama masyarakat dan berkolaborasi, bahu membahu memajukan Tanoh Habonaron Do Bona," kata Bupati.

Ketua DPRD Simalungun menyampaikan, melalui peringatan HUT ke-190 Daerah Simalungun menunjukan usia yang cukup matang.

"Untuk itu janganlah berfikir mundur kebelakang, tapi kita berfikir maju kedepan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan untuk berkarya membangun Simalungun sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil bupati 'Rakyat Harus Sejahtera',kata Timbul.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi