Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Jakarta - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin menjelaskan, daftar tunggu haji khusus sampai 8 tahun.
“Untuk saat ini yang sudah antre 109.000 jemaah dengan kuota 17.680,” kata Nur Arifin, usai menjadi narasumber pada Bimtek terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (13/4).
Sementara Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus sampai 15 Mei 2023. Terkait kuota haji khusus 2023 sesuai dengan UU No 8 tahun 2018 adalah 8 persen dari jumlah jemaah 221 ribu, yaitu 17.680 lansia sesuai aturannya 1 persen jadi 177.
Pelaksanaan haji khusus ini tentunya tetap dilakukan pengawasan di Arab Saudi. Maka sebagain petugas haji ini mengawas di Arab Saudi, baik mengawasi layanan di hotel transitnya, transportasinya, akomodasinya, dan semua diperketat pengawasannya.
Disoal potensi permasalahan pelaksanaan haji khusus di 2023 ini, menurutnya secara umum sama seperti layanan haji lainnya. Hanya saja tahun ini kuota lebih normal, tentu dengan kondisi ini lebih ramai dan potensi permasalahan tentu ada peningkatan.
“Sesuai PP 5 Tahun 2021 yang bermaslah ada teguran tertulis sampai pencabutan izin. Travel yang melanggar penyelenggara haji khusus sudah ada yang diproses, tinggal menunggu pengumuman pencabutan izin dalam waktu dekat,” pungkasnya
(KAH/RZD)