Cuti Bersama, Imigrasi Belawan Tutup Pelayanan Keimigrasian Sementara

Cuti Bersama, Imigrasi Belawan Tutup Pelayanan Keimigrasian Sementara
Kakanim Imigrasi Belawan (Analisa/istimewa)

Analisadaily.com, Medan- Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan mengumumkan seluruh pelayanan keimigrasian akan tutup sementara sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mulai 19-25 April 2023.

Hal itu berdasarkan ketetapan perubahan SKB (Surat Keputusan Bersama), yakni pemerintah menetapkan tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24, dan 25 April 2023 sebagai hari cuti bersama sehubungan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 327/2023 dan No. 1/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

"Kami mengimbau agar pengumuman tersebut dapat diketahui seluruh pihak yang berkepentingan dalam permohonan layanan Keimigrasian," katanya, Kamis (20/4/2023).

Menurut Ridha, pihak yang memiliki kepentingan dapat memerhatikan masa berlaku izin tinggalnya. Karena pada hari cuti tersebut kantor Imigrasi tidak akan beroperasi hingga waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, pihak keimigrasian menegaskan bagi para orang asing yang izin tinggalnya berakhir pada 19 – 25 April 2023, disarankan untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal paling lambat pada Selasa, (18/04/2023).

“Jadi, khususnya orang asing yang tinggal di wilayah Belawan diimbau untuk memastikan bahwa masa izin tinggalnya masih berlaku. Apabila masa izin tinggal akan habis di hari saat Kantor Imigrasi tidak beroperasi, maka dianjurkan untuk melakukan perpanjangan paling lambat 18 April 2023 pukul 12.00 WIB untuk menghindari denda karena overstay,” ujar Ridha.

Mengikuti jadwal cuti bersama di atas, pelayanan keimigrasian seluruh Indonesia termasuk Kanim Belawan akan dibuka kembali pada hari Rabu, (26/04/2023).

(WITA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi